Home » » KONDISI PESISIR PALABUHANRATU MULAI TERANCAM

KONDISI PESISIR PALABUHANRATU MULAI TERANCAM

Written By Unknown on Senin, 17 November 2014 | 12.02

Pantai Palabuhanratu kabupaten Sukabumi sebagai salah satu destinasi atau obyek daya tarik wisata di Jawa Barat memiliki keindahan dan keunikan alam pesisir yang natural, didukung karakter ombak yang memiliki bentangan panjang, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai sarana untuk berselancar (Surfing) oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.

Namun keindahan dan nilai natural pesisir pantai di sepanjang teluk Palabuhanratu, akhir-akhir ini terganggu dengan banyaknya bangunan hotel, rumah tinggal dan warung serta pagar penghalang.

Dimana pengunjung saat keliling menggunakan kendaraan tidak bisa lagi memandang lepas ke area pantai lantaran banyak obyek yang menghalangi pemandangan. Demikian juga dengan spandan pantai, saat ini banyak diklaim oleh kalangan pengusaha dan dibuat bangunan atau pagar yang diduga tidak mengantongi ijin, padahal area sepandan pantai seharusnya zona bebas dari pagar dan bangunan.

Saodah, Menejer Ocean Queen di Desa Cikahuripan kecamatan Cisolok kabupaten Sukabumi, mengeluhkan adanya pagar pembatas yang dibangun oleh PT. Legon Pari yang berada di zona sepadan pantai. Pagar tersebut sangat mengganggu aktivitas. “Warga setempat dan para wisatawan merasa terganggu karena menutup akses jalan pesisir pantai” kata Saodah saat ditemui beberapa waktu lalu kepada awak media.

Saodah mengaku beberapa bulan lalu sudah membuat laporan terkait dengan gangguan atas dibangunnya pagar pembatas milik Legon Pari, kepada instansi terkait, seperti Kepala Desa Cikahuripan, Camat Cisolok, Satpolair Polres Sukabumi dan Pos TNI AL Palabuhanratu.

“Pertemuan dengan instansi terkait sudah dilakukan, hingga kini tidak ada titik terang” katanya. Terakhir, Tanggal 20 Oktober 2014 lalu, Saodah berkirim surat kepada Bupati Sukabumi perihal permohonan audien/ bertemu Bupati. “Hingg
a hari ini juga pak Bupati tidak merespon pertemuan sudah beberap surat yang kami kirimkan” papar Saodah.

Sebelum dibagun pagar yang berada disepadan pantai itu, ujar Saodah, warga setempat dan wisatawan dengan leluasa bisa berjalan keliling sepanjang pantai Legon Pari, namun setelah dipagar, akses jalan jadi tertutup. Saodah menjelaskan, penutupan akses jalan tersebut sangat berdampak pada minat pengunjung. “Angka kunjungan wisatawan turun hingga 50% sejak adanya pagar itu” sesalnya. Menurut Kepala Desa Cikahuripan kecamatan Cisolok, Heri Suryana, pagar yang dibangun pihak Legon Pari memang berada disepadan pantai, pihaknya tidak pernah menerbitkan rekomendasi ijin bangunan pagar atau apapun di area tersebut.

“Antara menejemen Ocean Queen dan Legon Pari sudah kami coba fasilitasi, namun belum ada titik temu, kami berharap pihak pemda kabupaten Sukabumi segera menangani dan menertibkan mengenai penataan bangunan sepanjang pantai” tuturnya yang ditemui secara terpisah. Heri juga menghimbau kepada pemilik hotel yang lain agar mengurus ijin terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas atau membuat membangun disepanjang pantai. “Tempuh dulu prosedur perijinan, baru bisa membuat bangunan” tandas. Pungkas Heri.
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013-2014. Setia Diaran. All Rights Reserved
Developed by Irwanteamedia. Powered by wisata palabuhanratu